Kabar mengejutkan tiba dari anggota 2NE1, Park Bom, yang dikabarkan pernah menjadi pengedar obat terlarang pada tahun 2010 silam.
Kabar ini diangkut di surat kabar lokal, Segye, yang menyatakan bahwa seorang anggota girl grup bermarga Park pernah jadi tersangka pengedar obat terlarang. Mereka menyatakan bahwa Park Bom yakni idol yang paling sesuai dengan rumor tersebut.
Dikabarkan, bahwa ia pernah berbelanja obat terlarang berjenis Amfetamin sebanyak 80 butir dari Amerika Serikat. Kasus ini terjadi pada tahun 2010, namun pihak jaksa yang menanggulangi kasus ini tidak melanjutkan pengusutan mereka.
Surat kabar ini seharusnya baru akan beredar pada 1 Juli besok, tetapi sudah bocor pada hari ini 30 Juni 2014, dan menyebar diberbagai media di internet.
Untuk dikala ini, masih belum ada konfirmasi dari pihak YG Entertainment sebagaiagensi. Kita tunggu saja kabar berikutnya, apakah Park Bom sungguh-sungguh pernah terlibat dalam masalah ini. (west-java.com)