Pelaku dari penyebar rumor palsu Jisoo Lovelyz sudah dinyatakan tidak bersalah.
Pada hari Jumat (19/08), Woollim Entertainment sebagaiagensi menawarkan pernyataan mereka soal perkara yang melibatkan Jisoo.
Pada bulan Oktober tahun lalu, agensi sudah mengajukan tuntutan kepada tiga orang pelaku penyebar rumor artifisial Jisoo di internet. Setelah menjalani pengusutan, jaksa membebaskan dan menyatakan ketiganya tidak bersalah. Namun Woollim Entertainment mengaku tidak terima dan kembali mengajukan gugatan.
Seperti yang mereka katakan, "Sebelumnya secara tidak pribadi kami sudah berdamai dengan pelaku lewat duit denda. Tapi, setelah dibebaskan mereka kembali mengembangkan rumor artifisial di internet perihal Seo Jisoo."
"Jaksa telah membebaskan ketiganya pada 15 Juli lalu dengan cara yang tidak adil. Kami sudah melakukan protes dan kembali mengajukan gugatan terhadap Kantor Kejaksaan Seoul Distrik Utara pada 18 Agustus kemarin."
"Kami akan mengambil tindakan yang tegas dalam rangka mengungkapkan kebenaran yang selama ini sedang bersembunyi," tutur agensi.
Kita harapkan saja masalah ini bisa secepatnya diatasi dengan baik. (west-java.com)