Pihak kejaksaan karenanya menunjukkan pernyataan mereka perihal selebriti yang terlibat perkara prostitusi.
Pada 23 Maret kemarin, jaksa Lee Jung Hyun yang berasal dari Badan Investigasi Kriminalitas Anak dan Wanita menunjukkan pernyataannya.
Ia menyampaikan bahwa seorang penyanyi perempuan Korea yang terlibat dalam perkara prostitusi sudah didakwa pada hari itu. Sebelumnya media Korea sempat menawarkan bocoran, kalau penyanyi perempuan ini ialah solois G.NA.
Baca juga: Media Korea Konfirmasi G.NA Sebagai Pelaku Prostitusi dan Rilis Hasil Wawancara
Menurutnya, penyanyi perempuan ini pergi ke Amerika pada bulan April tahun kemudian untuk melakukan relasi seksual bersama seorang bisnisman. Bisnisman ini memperlihatkan bayaran sebesar 35 juta Won (sekitar 394 juta Rupiah) kepada tuan Kang (41 tahun), yang menertibkan konferensi antara selebriti dan bisnisman ini.
Selain itu, jaksa juga menyebutkan jikalau terdapat 3 selebriti lainnya yang terlibat dalam perkara prostitusi ini, termasuk juga yang berasal dari kelompok bisnisman. (west-java.com)