CNBLUE didenda 170 juta Rupiah, sesudah memakai lagu grup band indie secara ilegal.
CNBLUE memang dimengerti pernah memperlihatkan lagu 'Deadly Offside' milik grup band indie Crying Nut beberapa tahun silam.
Sejak digugat pada tahun 2013 kemudian, baru pada tahun 2016 ini perkara tersebut mampu teratasi. Seorang jaksa yang menangani masalah ini, Yang Hwan Seong menyampaikan, "Pada siaran televisi, CNBLUE mengambil lagu Crying Nut tanpa izin dan dengan memutarkan lagu Crying Nut, mereka berpura-pura menampilkan lagu tersebut. Tentu saja ini sudah melanggar hak cipta."
Ia melanjutkan pernyataannya, "Sebuah grup band sebaiknya lebih tahu, dibandingkan dengan cuma memutar lagu orang lain dan berpura-pura memainkannya. Itu bahkan bukan suatu penampilan live, melainkan sebuah penampilan lipsing."
"CNBLUE mengklaim jika ini tidak melanggar hak cipta sebab masalahnya terdapat pada stasiun televisi, namun itu tetap saja sebuah langkah-langkah yang disengaja dan gegabah. Setelah mendapatkan ajakan maaf dari CNBLUE, Crying Nut mengangkat kasus ini dan menuntut mereka," imbuhnya.
Pada tahun 2013 silam, ketika menuntut CNBLUE, pihak Crying Nut menyatakan, "Kami menawarkan izin untuk menampilkan lagu itu sebab mereka mengatakan bahwa CNBLUE akan menampilkannya seorang diri. Namun, ternyata mereka melaksanakan lipsing dan memakai lagu yang orisinil. Lebih lagi, mereka menciptakan video dari penampilan tersebut dan menjualnya di Jepang. Kami sangat terkejut ketika mengenali video tersebut dijual di Jepang," terperinci mereka.
Dengan ini, maka CNBLUE dituntut untuk membayar uang tunai sebesar 15 juta Won, atau setara dengan 170 juta Rupiah. (west-java.com)