Anggota Girl Grup Rookie Ini Terancam Dipenjara Setelah Laporkan Sang Mantan Pacar


Seorang anggota girl grup harus terancam dipenjara sehabis melaporkan sang mantan kekasih terhadap polisi.

Para penggemar tentu saja masih ingat kalau sementara waktu lalu terdapat rumor yang menyebutkan seorang anggota girl grup rookie punya kontrak dengan pria hidung belang. Ternyata masalah tersebut masih berlanjut, bahkan anggota girl grup tersebut sekarang mesti terancam dipenjara.

Hal ini disebabkan karena anggota girl grup ini telah melaporkan mantan pacarnya atas tuduhan pemerkosaan. Setelah diselidiki, ternyata sang mantan sama sekali tidak melakukan langkah-langkah tersebut, ketimbang anggota girl grup inilah yang mengancamnya.

Anggota girl grup rookie ini mengancam mantannya, lantaran dia ingin melaporkan seorang pria yang dikabarkan punya perjanjian dengan anggota girl grup tersebut terhadap polisi, atas tindak kekerasan yang dilakukan terhadapnya.

Dalam acara 'One Night of TV Entertainment' kemarin 27 Januari, mereka mengatakan, "Ia ialah seorang anggota girl grup rookie yang debut pada tahun kemudian dan punya karir di televisi sebelumnya." Sedangkan sang ayah anggota girl grup ini mengatakan, "Pertama-tama, bahkan jikalau kami percaya bahwa anak kami yaitu seorang kriminal, semua hal wacana kesepakatan sponsornya dengan laki-laki tersebut tidaklah benar."

Menurut saksi lain, anggota girl grup ini dan laki-laki tersebut memang tidak mempunyai kesepakatan, melainkan hubungan sepasang kekasih antara senior dan anabawang. Seperti yang beliau katakan, "Ia (anggota girl grup) sudah putus dengan kekasih yang sebelumnya. Keduanya (anggota girl grup dan seniornya) tak memiliki persetujuan sponsor, dan mereka yakni sepasang kekasih biasa."

Karena tuduhan imitasi terhadap sang mantan pacar, anggota girl grup ini terancam penjara 2 tahun. Sedangkan kekasih atau seniornya yang melakukan tindak kekerasan terhadap sang mantan pacar, terancam dipenjara selama 7 tahun. (west-java.com)
Lebih baru Lebih lama