Aturan Larangan JYJ Muncul di Televisi Akhirnya Dicabut


Kabar besar hati untuk para penggemar, sebab aturan larangan JYJ muncul di televisi kini sudah resmi dicabut.

Sejak keluar dari agensi SM Entertainment, JYJ memang menerima larangan untuk timbul di televisi Korea.

Amandemen yang melarang artis tertentu untuk timbul di televisi atas undangan pihak ketiga yang serupa sekali tidak ada relevansinya dengan tim bikinan, sekarang telah resmi dihapuskan oleh hukum.

Jika terdapat stasiun televisi yang masih melanggar dan melarang JYJ untuk muncul di program mereka, maka badan Komisi Komunikasi Korea akan turun tangan dengan mendenda stasiun televisi terkait, sebesar 2 persen dari saham penjualan mereka.

Seorang pengacara mengatakan, "Dengan aturan gres ini, hak JYJ untuk timbul di televisi telah diberikan dan hak para penggemar yang ingin menonton mereka di televisi kini sudah dijamin."

Sedangkan agensi C-JeS Entertainment, "Kami bertarung melawan keadaan yang tidak adil selama tujuh tahun, dan kami bersyukur alasannya adalah kami tidak sendiri dalam melawannya. Kami harap dengan amandemen gres ini, tindakan tidak adil mirip ini tidak akan terjadi lagi di industri hiburan."

Salah satu petinggi dari agensi lain juga mengutarakan pendapatnya, "Aku tidak percaya bila amandemen gres ini akan langsung membukakan jalan bagi JYJ untuk timbul di program musik. Namun, alasannya aturan telah melindungi hak artis, saya percaya produser akan tetap mengikuti mekanisme aturan dan menjajal untuk mempertimbangkannya untuk menghindari kontroversi," imbuhnya. (west-java.com)
Lebih baru Lebih lama