Yoo Jae Suk dimengerti telah mengajukan somasi kepada agensi lamanya Storm E&F, yang tidak pernah membayarkan pendapatannya selama 5 tahun.
Baru gres ini, MC Nation, Yoo Jae Suk ternyata kalah dalam somasi untuk mengambil haknya selaku selebriti di bawah naungan agensi lamanya itu.
Pada tanggal 3 November, di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Yoo Jae Suk dan Kim Yong Man mengajukan gugatan meminta para kreditur mantan perusahaan mereka, SKM Investment untuk mengeluarkan uang deposit. Tapi somasi ini ditolak oleh pengadilan.
Yoo Jae Suk dikenali sudah memperoleh 600 juta won (sekitar 7 miliar rupiah) selama waktu berada di bawah manajemen agensi Storm E&F dari tahun 2005 sampai 2010. Sementara rekannya, Kim Yong Man menciptakan duit sebanyak 100 juta won (sekitar 1,2 miliar rupiah).
Walaupun demikian, karir dan popularitas Yoo Jae Suk kini telah melambung tinggi sejak dirinya membawakan aneka macam variety show mirip 'Running Man', 'Infinity Challenge' dan masih banyak lagi. (west-java.com)