Gelapkan Uang Produksi Pemotretan Lee Min Ho, Seorang Produser Ditangkap


Sebuah kasus penggelapan duit yang cukup mengejutkan terjadi di industri hiburan dan melibatkan nama salah satu bintang Hallyu Korea, Lee Min Ho.

Pria dengan inisial A, merupakan seorang produser di salah satu perusahaan hiburan, ditangkap pada hari ini, 9 November 2015 sehabis dimengerti mencuri duit hasil investasi dari buatan pemotretan foto aktor Lee Min Ho.

Kasus ini bermula ketika pria A dituduh tidak mengembalikan uang hasil investasi senilai 600 juta won (sekitar 7 miliar rupiah) dari orang bisnis lain dengan inisial B yang sudah mengajukan somasi kepadanya.

Menurut polisi, A diberikan hak publikasi untuk memproduksi dan mendistribusikan foto pemotretan Lee Min Ho untuk 450 juta won oleh agensi Lee Min Ho, Star House Entertainment.

B menginvestasikan 600 juta won untuk A di bawah kondisi bahwa ia akan menerima kembali 18% dari laba dalam tahun ini.

Namun, walaupun fakta bahwa pemotretan tersebut sukses, B tidak menerima kembali uangnya maupun keuntungan dari A yang sudah memproduksi sekaligus mendistribusikan foto.

A mengatakan terhadap polisi bahwa pemotretan tidak melewati titik puncaknya sehingga tidak ada uang untuk diberikan. Namun, polisi menyimpulkan bahwa A tidak mempunyai kemampuan untuk mengeluarkan uang kembali duit dari permulaan dan mengirimnya ke penyidik.

A juga dimengerti ialah suami dari mantan versi terkenal Korea. (west-java.com)
Lebih baru Lebih lama