Aktris Amy sekarang harus melangkahkan kakinya dari Korea Selatan.
Belakangan aktris yang berasal dari Amerika Serikat dan Korea Selatan ini memang terlibat aneka macam masalah obat-obatan.
Setelah beberapa tahun silam tertangkap menggunakan Propofol dan dipenjara selama 8 bulan, kini dia kembali tertangkap setelah kedapatan menggunakan obat-obatan jeniz Zolpidem.
Bulan April kemudian Amy sudah ditunjuk untuk dideportasi dari Korea Selatan, namun pada saat itu Amy mencoba melawan dengan mengajukan tuntutan balik.
Pada hari ini 25 November, Pengadilan Tinggi Seoul mengatakan bahwa somasi yang dilayangkan Amy kepada Badan Imigrasi Seoul telah ditolak. Dengan begitu maka beliau akan resmi dideportasi dari Korea dan kembali ke Amerika.
Menanggapi ini, Amy mengatakan, "Aku sungguh-sungguh kecewa alasannya aku sungguh ingin menetap di Korea. Jika aku ingin hidup di Amerika, saya niscaya sudah melakukannya dikala diminta. Namun Korea adalah daerah dimana keluarga dan sahabat-temanku berada, jadi aku benar-benar merasa tersiksa," ungkapnya. (west-java.com)