Mantan anggota EXO, Kris atau yang juga diketahui dengan Wu Yi Fan ternyata memiliki kontrak yang panjang dengan SM Entertainment.
Hal ini terungkap sehabis pihak Kris dan SM Entertainment berjumpa di pengadilan pada hari ini 2 September 2015. Pada dikala itu pengacara mengungkapkan unek-unek mereka alasannya adalah Kris mempunyai perjanjian 10 tahun bersama SM Entertainment, dan itu menjadi kesepakatan terpanjang bagi artis di industri hiburan Korea.
Pada saat itu Kris tidak bisa menolak anjuran untuk menandatangani kontrak tersebut, alasannya itu menjadi satu-satunya cara biar ia mampu debut selaku anggota EXO. Hal ini tentu saja melanggar peraturan yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang Korea.
Namun SM Entertainment menawarkan pembelaan mereka, bahwa hal ini dikerjakan karena resiko untuk mendebutkan artis begitu besar. Sehingga mereka merasa itu yakni hal yang masuk akal jikalau membuat kesepakatan yang panjang.
Setelah menjalani persidangan pada hari ini, hakim menetapkan biar kedua belah pihak kembali menjalani mediasi, yang mau dijadwalkan pada 21 September mendatang. Pengadilan berharap biar agensi dan pihak Kris bisa menuntaskan problem ini dengan baik. (west-java.com)