'Show Me The Money 4' Terima Pinalti Denda yang diputuskan Oleh KCSC


Salah satu acara Mnet, 'Show Me The Money 4' gagal dalam menjangkau kesepakatan hening sesudah acara dianggap gagal dalam sensor kata-kata ataupun lirik rap yang dianggap menuai kontroversi.

Kemarin, Kamis (05/08) Korea Communications Standards Commission (KCSC) menetapkan pinalti terhadap acara Mnet 'Show Me The Money' dengan keharusan mengeluarkan uang denda maksimum sebesar 50 juta Won atau sekitar 500 juta Rupiah. Namun jumlah denda pada kasus tersebut akan ditetapkan pada konferensi selanjutnya.

Pinalti tersebut ditentukan karena 'Show Me The Money' dianggap gagal dalam melakukan sensor untuk lirik kontroversial pada siaran tanggal pada 23 Juni, 26 Juni, 3 Juli, dan 10 Juli siaran, yang sebelumnya telah menyeret asosiai dokter kandungan di Korea Selatan.

Sementara itu, 'Show Me the Money' yaitu acara rap yang menayangkan episode perdana pada Juni 2012. Saat ini, acara telah mencapai season keempat dan menayangkan episodenya saban hari Jumat, pukul 11 malam waktu Korea Selatan. (west-java.com)

Lebih baru Lebih lama