Clara Terbukti Tidak Bersalah, CEO Polaris Entertainment ditahan


Setelah melalui drama panjang, risikonya terungkap siapa yang sebenarnya bersalah.

Seperti yang kita ketahui, beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan kasus antara Clara dan CEO perusahaan Gwang Gong Yeong Group, yang juga memegang agensi Polaris Entertainment. Pada saat itu Clara menuding CEO tersebut melaksanakan tindakan pemerkosaan terhadapnya, sedangkan pihak CEO menuntut balik dengan mengklaim dia mengancam perusahaan dan menjatuhkan nama baik.

Namun ketika melakukan persidangan di meja aturan, kesudahannya CEO Lee Kyu Tae terbukti bersalah. Pihak penyidik mengungkapkan bahwa Lee Kyu Tae pernah mengancam Clara di masa lalu. Pada saat itu mereka sedang makan malam, dan beliau menyampaikan kepadanya, "Apa yang sudah kamu dapatkan hingga membuatku murka? Uang yang sudah saya gunakan untukmu mampu saya gunakan untuk menjatuhkanmu."

Selain itu mereka juga menemukan bukti, dimana CEO Lee Kyu Tae pernah meminta Clara untuk menetapkan komunikasi dengan manajer, dan melakukan semua hal yang ia minta.

Sehingga hakim menyatakan bahwa langkah-langkah yang dilakukan Clara untuk menuntaskan persetujuan dengan agensi dan caranya memperlakukan CEO tersebut bisa dimengerti.

Karena hal ini, CEO Lee Kyu Tae jadinya mesti ditahan dan dieksekusi atas tindakannya tersebut. (west-java.com)
Lebih baru Lebih lama