Penyanyi Hip Hop, Bobby Kim dijatuhi Hukuman Atas Pelecehan Seksual Saat Penerbangan


Penyanyi hip hop Bobby Kim (Kim Do Kyun) yang pada Januari kemudian sempat menghebohkan publik alasannya beberapa pelanggaran yang dilakukannya dikala penerbangan pesawat akibatnya memperoleh jawaban terhadap eksekusi yang hendak diterimanya.

Pada tanggal 1 Juni, penyanyi sudah muncul di persidangan pertamanya di pengadilan Incheon di bawah kuasa hakim Shim Dong Young. Hakim menyatakan bahwa Bobby Kim akan mendapatkan 1 tahun penjara dengan kerja, 2 tahun pembebasan bersyarat dan denda 5 juta won.

Hukumuan tersebut dijatuhkan atas tuduhan atas pelecehan seksual terhadap pramugari dan menciptakan gangguan alasannya adalah mabuk dikala melaksanakan penerbangan.

Bobby Kim dikabarkan telah mengakui tuduhan yang ditujukan kepadanya dan meminta dispensasi eksekusi alasannya adalah ia mengutip pelecehan seksual dan pelanggaran aturan keamanan penerbangan.

Selama penyelidikan, beliau mengutip pengakuannya, "Ada masalah dengan pengaturan daerah duduk yang tidak bisa tertuntaskan dan dengan demikian, sambil duduk di serpihan ekonomi, aku minum 6 gelas anggur untuk tertidur" dan menyebutkan, "Meskipun saya ingat menjadikan gangguan pada penerbangan, aku tidak ingat persis detail mengapa aku mampu menjadi mabuk. " (west-java.com)

Lebih baru Lebih lama