Sebelum Masuk Wamil, Kim Hyun Joong dituntut Mantan Pacar Denda 19 Miliar Rupiah


Kim Hyun Joong dituntut oleh mantan kekasihnya dan mesti mengeluarkan uang denda sebesar 1.6 miliar Won, atau setara dengan 19 miliar Rupiah.

Hal ini diungkapkan langsung oleh pengacara Kim Hyun Joong, Lee Jae Man yang menyampaikan, "Awal bulan lalu nona Choi menuntut Kim Hyun Joong dengan argumentasi tindak perusakkan terhadap Pusat Pengadilan Seoul." 

Mantan kekasihnya menuntut duit tunai sebesar 1.6 miliar Won, atas kehamilan dan kekerasan psikologis yang diterimanya. Lee Jae Man berkomentar, "Kami akan memperlihatkan respon setelah menyaksikan proses selanjutnya."

Sementara agensi Kim Hyun Joong, KeyEast Entertainment berkomentar, "Berita perihal tuntutan itu memang benar. Kami mesti berbicara dengan perwakilan dari tubuh hukum terlebih dahulu."

Selain itu, Kim Hyun Joong juga dikabarkan akan segera menjalani wajib militer pada 12 Mei mendatang. Setelah beberapa kali menunda, sekarang Kim Hyun Joong tidak bisa lagi mengajukan permohonan penundaan dan akan melangsungkan wajib militernya pada bulan ini.

Agensi menerangkan bahwa Kim Hyun Joong akan masuk wajib militer dengan hening, tanpa ada peliputan. "Selain itu, kami tidak ada komentar lain," ujar perwakilan agensi. (west-java.com)
Lebih baru Lebih lama