Setelah ditangkap beberapa waktu lalu, dua netizen yang menyebar fitnah Seo Ji Soo Lovelyz mendapatkan eksekusi denda.
Agensi Lovelyz, Woollim Entertainment pada hari ini 8 Mei mengumumkan, "Hasil dari masalah terkait penyebar fitnah yang melibatkan Seo Ji Soo Lovelyz sudah keluar."
Pihak agensi mengungkapkan, bahwa salah satu netizen yang menyebarkan fitnah ini telah diberikan hukuman dalam bentuk denda. Sementara pelaku lainnya tidak menerima eksekusi denda, sebab masih dalam pemberian hukum anak di belum dewasa.
Jaksa yang mengatasi kasus ini mengungkapkan, "Pelaku sudah membuatkan rumor palsu lewat situs jejaring sosial dalam rangka untuk menjatuhkan korban, dan ini membuat reputasi korban hancur."
Rumor imitasi tersebut mulai beredar sejak November 2014 kemudian, saat Lovelyz hendak debut. Karena hal ini, membaut Seo Ji Soo harus bolos dari aktivitas Lovelyz hingga saat ini.
Agensi juga mengungkapkan bahwa untuk saat ini Seo Ji Soo masih belum bisa ikut dalam kegiatan Lovelyz, alasannya dia masih menderita secara psikologis, setelah mendapatkan perlakuan tersebut di usianya yang dini. (west-java.com)