Kris Wu Yi Fan, Luhan Eks EXO dan SM diharuskan Segera Menyelesaikan Kasus Gugatan Kontrak


Kasus somasi kontrak terhadap SM Entertainment yang melibatkan dua mantan anggota EXO, Kris Wu Yi Fan dan Luhan hingga sekarang masih belum teratasi.

Hal inilah yang menciptakan pihak pengadilan menawarkan perintah supaya masing-masing pihak bisa segera menuntaskan masalah tersebut, mirip yang diungkapkan oleh Pengadilan Pusat Seoul, pada hari ini 18 Mei. Pengadilan bahkan sudah menunjuk seorang arbiter resmi untuk meninjau kasus ini.

Jika anjuran ini tidak terima oleh masing-masing pihak yang bersangkutan, maka bagian kehakiman berhak mengambil keputusan di tangan mereka sendiri dan memaksa solusi rekonsiliasi lewat mediasi wajib.

Menanggapi keputusan pengadilan, pihak pengacara Wu Yi Fan dan Luhan mengungkapkan, "Saat ini kami sedang mengkaji arbitrase wajib yang disampaikan kepada kami oleh pihak pengadilan, namun kami tidak bisa menunjukkan keterangan lebih rinci lagi perihal perkara ini."

Sementara SM Entertainment masih belum buka ekspresi soal pemberitahuan tersebut.

Wu Yi Fan dan Luhan dikenali mengajukan surat somasi kepada SM Entertainment untuk hengkang dari EXO pada tahun 2014 lalu. Menggunakan pengacara yang sama, masing-masing pihak sudah menggelar beberapa kali mediasi, dan senantiasa gagal.

Namun kini sepertinya kita akan secepatnya mampu mengenali hasil dari gugatan tersebut, yang diperlukan bisa diselesaikan dalam waktu erat ini. (west-java.com)
Lebih baru Lebih lama