Kabar mengejutkan datang dari salah satu anggota duo hip hop Supreme Team, E-Sens yang ditangkap atas perkara penggunaan ganja.
Menurut pengungkapkan salah satu perwakilan dari pihak kepolisian, "E-Sens ditangkap ketika ia sedang berada di rumah yang terletak di tempat Mapo dan ia sudah mengakui bahwa dirinya memakai ganja."
Mereka melanjutkan, "Meskipun kami mesti menunggu keputusan pengadilan, alasannya adalah hal ini terjadi selama masa percobaan, kemungkinan besar dia akan mendapatkan hukuman penjara."
Ini bukan pertama kalinya E-Sens tertangkap sedang memakai ganja. Ia pertama kali diketahui memakai ganja pada bulan September kemudian, pada dikala itu beliau merokok ganja bersama pelaku bernama Lee di tempat parkiran yang terletak di Mapo.
Pada tanggal 15 bulan kemudian ia kembali kedapatan menggunakan ganja, dan pada tanggal 30 dia tertangkap menggunakan ganja bareng Lee. Pada bulan November kemudian, ia juga tertangkap menyelundupkan ganja seberat 500g. (west-java.com)