Kim Hyun Joong didenda 58 Juta Rupiah Atas Tindakan Penganiayaan


Aktor dan penyanyi Kim Hyun Joong harus membayar denda sebesar 58 juta Rupiah (5 juta Won), atas langkah-langkah penganiayaan kepada kekasihnya.

Pada pertengahan tahun kemudian, Kim Hyun Joong dilaporkan oleh kekasihnya sendiri sesudah mendapatkan langkah-langkah kekerasan. Sang kekasih menyatakan bahwa Kim Hyun Joong sudah menganiaya dirinya sampai menerima cedera patah tulang rusuk.

Namun, sesudah dilakukan penyelidikan, insiden tersebut terjadi ketika Kim Hyun Joong mencoba untuk mempraktekkan teknik bela diri MMA. Tak diduga, hal tersebut menciptakan sang kekasihnya cedera parah, hingga harus menjalani perawatan selama 6 ahad.

Jaksa mengungkapkan, "Mereka telah berdamai setelah Kim Hyun Joong mengajukan surat usul maaf." Karena hal ini, Kim Hyun Joong hanya akan dikenakan denda sebesar 5 juta Won.

Terlepas dari skandalnya, Kim Hyun Joong sebelumnya berencana untuk comeback di dunia musik dengan merilis single Jepang terbaru. (west-java.com)
Lebih baru Lebih lama