Seperti yang terjadi di banyak negara, beberapa artis yang menekuni dunia entertainment, di dunia musik ataupun dunia akting pastinya akan menerima usulan untuk membintangi sebuah produk. Dengan menggunakan artis terkenal untuk mengiklankan produk, perusahaan iklan dan artis masing-masing juga akan mendapatkan keuntungan.
Hal yang serupa juga telah usang mewabah di Korea, bahkan beberapa merk atau produk terkemuka di dunia menjalani kontrak dengan artis Korea selaku versi produk mereka.
Penggemar niscaya sudah mengira-duga berapa banyak bayaran yang artis Korea dapatkan ketika ia menjadi model iklan untuk sebuah produk. Berikut bayaran rata-rata artis Korea dengan perjanjian iklan pertahun untuk pangsa pasar domestik:
1 miliar won (sekitar 10 miliar rupiah) - Kim Soo-hyun, Lee Minho, Lee Young-ae
900 juta won (sekitar 9 miliar rupiah) - Rain
800 juta won (sekitar 8 miliar rupiah) - Jang Dong-gun, Ko So-young
700 juta won (sekitar 7 miliar rupiah) - Jun Ji-hyun, Kim Yuna, Ha Jung-woo, Kim Tae-hee
600 juta won (sekitar 6 miliar rupiah) - Park Yoochun, Jang Geun-suk, Cha Seung-won, Yoo Ah-in
500 juta won (sekitar 5 miliar rupiah) - IU, BoA, Lee Jong-suk
400 juta won (sekitar 4 miliar rupiah) - Lee Da-hae, Sung Yu-ri, Shin Se-kyung, Kim Min-hee, Ryoo Seung-bum, Jung Yong-hwa, Kim Nam-gil, Yoon Doo-joon, Lee Kikwang
300 juta won (sekitar 3 miliar rupiah) - Ji Sung, Lee Sun-kyun, Go Soo, Jung Il-woo, Lee Sang-yoon, Lee Je-hoon, Choi Minho
Bayaran diatas merupakan hasil investigasi sampai 31 Oktober 2014 (Menurut Korean Korea Economic Daily). (west-java.com)
Source: 1