Nasib sial menimpa Dahee GLAM dan sahabatnya Lee Jiyeon, karena pemerasan yang mereka lakukan terhadap pemeran Lee Byung Hun, kemungkinan mereka akan dipenjara seumur hidup.
Pada 3 September lalu, Hakim Kim Seungju dari Pusat Pengadilan Negeri Seoul menandatangani surat penangkapan untuk Dahee dan Lee Jiyeon. Ia menyampaikan, "Telah diputuskan bahwa langkah-langkah kriminal yang dijalankan Dahee dan Lee Jiyeon benar-benar besar."
Sebelumnya terungkap, bahwa sesudah melaksanakan tindakan pemerasan tersebut, keduanya berniat untuk kabur ke Eropa. BH Entertainment sebagaiagensi Lee Byung Hun mengungkapkan, "Ini benar-benar sebuah tindak kriminal, dengan sengaja membeli tiket untuk kabur ke Eropa, dan melakukan pemerasan. Ini ialah tindak kejahatan yang bersiklus."
Menurut hukum perundangan di Korea Selatan, melakukan pemerasan lebih dari 50 miliar dalam jumlah emas batangan, hal ini menyangkut Undang-Undang No. 3, perihal kejahatan ekonomi, dan diancam penjara seumur hidup atau lebih dari 5 tahun.
Berita ini sontak mendapatkan reaksi pro dan kontra dari publik. Netizens kemudian memperlihatkan komentarnya seperti, "Omong kosong, apakah mereka serius dengan penjara seumur hidup? Bahkan seorang pembunuh tidak dipenjara seumur hidup", "Penjara seumur hidup? Sementara pembunuh hanya menerima 10 tahun penjara?", "Penjara seumur hidup untuk tindak pemerasan. Makara kejahatan mereka lebih buruk dari kapten kapal Sewol?" dan masih banyak lagi.
Kita tunggu saja kabar selanjutnya, apakah Dahee GLAM dan Lee Jiyeon sungguh-sungguh akan dipenjara seumur hidup ataupun tidak. (west-java.com)