SM Entertainment dituntut Untuk Membayar Pajak Sebesar 100 Miliar Rupiah


Perusahaan SM Entertainment dituntut untuk mengeluarkan uang pajak sebesar 100 miliar Rupiah.

Pada bulan Maret kemudian, dikabarkan bahwa SM Entertainment diperiksa alasannya dicurigai sudah menggelapkan pajak. Setelah lewat pemeriksaan dan proses aturan, SM Entertainment kesudahannya dimintai untuk membayar pajak sebesar 10 juta Dollar Amerika, atau sekitar 100 miliar Rupiah.

Hari ini 23 Juni 2014, pihak SM Entertainment menunjukkan pernyataan, "Setelah mendapatkan hasil penyelidikan dari Badan Pajak Nasional, telah terungkap bahwa SM Entertainment tidak menghindari pajak terkait dengan bisnis dan pendapatan dari kegiatan di mancanegara. Dengan ini maka kecurigaan tentang bisnis dan properti di luar negeri tidak terbukti."

Mengenai pembayaran pajak sebesar 100 miliar Rupiah, mereka menyatakan, "Kami mesti membayar tambahan pajak sebesar 100 miliar Rupiah, karena perbedaan perkiraan pajak yang kami peroleh dari penghasilan cabang perusahaan SM Entertainment Jepang."

Terakhir mereka menambahkan, "Pastinya ada beberapa beban pajak perusahaan untuk sementara waktu, namun, melalui potensi ini, kami bisa mendirikan suatu tubuh untuk menciptakan bisnis global yang lebih aman, sebagaimana saat ini kami sudah menyelesaikan duduk perkara terkait pajak di mancanegara." (west-java.com)
Lebih baru Lebih lama