Berita mengagetkan untuk para penggemar SHINee di Indonesia! Konser mereka yang dijadwalkan akan digelar di Jakarta terancam batal.
Hal ini disebabkan karena konser SHINee yang mau digelar di Mata Elang International Stadium, Ancol, belum memenuhi ijin Undang-Undang Gangguan (UUG), sebagai salah satu patokan untuk menggelar konser.
Hari ini 18 Juni 2014, Rikwanto selaku Kepala Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar, mengungkapkan, "Kalau salah satu izin itu tak ada, dihentikan digelar konser". Ia melanjutkan lagi pernyataannya, "Kalau tak ada Izin UUG dari Satpol PP, tidak akan ada izin dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Lalu kalau tidak ada izin dari Dinas Pariwisata, otomatis tak akan ada kesepakatan Dinas Pelayanan Pajak," seperti yang dikutip dari Metro TV.
Menurutnya, ijin ini melibatkan Satpol PP dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, bila dari salah satu tubuh tersebut tidak memberikan ijin, maka konser ini dilarang dilakukan. Diketahui, selama dua tahun ini MEIS memang sering menggelar acara hiburan ilegal, tanpa ijin resmi dari tubuh setempat.
Sebelumnya, pihak Synergism Entertainment selaku promotor menegaskan bahwa konser tetap akan dilaksanakan dan bahkan mereka tengah mendirikan panggung di MEIS. Namun, untuk ketika ini, masih belum diketahui niscaya, apakah konser akan tetap berjalan mirip yang diungkapkan oleh promotor, atau akan dibatalkan lantaran tersandung problem perijinan.
Sementara, konser SHINee yang bertajuk 'SHINee World Concert III' di Jakarta ini, rencananya akan digelar pada 22 Juni 2014 mendatang. (west-java.com)